Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 62 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2025 tentang INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI DATUK LAKSEMANA BENGKALIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal Agar FNE3IDEN Agar seti4p orang mengetahuinla, memerintahlian pengundangan Peraturan Pnesiden ini dcngan penempatannya dalam lcmbaran Negara Republik Indoncsia. Ditetapkan diJaltarta pada tanggal 8 Mci 2025 PRESIDEN REPUBLIK INDONESLA, ttd. PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2025 MENTERI SEXRETARIS NEGARA REPUBUK INDONESIA, PRASETYO IIADI I,EMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESI,A TAHUN 2025 NOMOR 88 Salinan eesuai dengan aslinya KEMEMERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBUK INDONESI.A Pcrundang-undangan dan Hukum, ttd E lr.lI Djaman
Koreksi Anda