Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 62 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2025 tentang INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI DATUK LAKSEMANA BENGKALIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelal(sanaan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2Ol4 Nomor 1356), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjztng tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda