Koreksi Pasal 34
PERPRES Nomor 62 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA
Teks Saat Ini
Sertipikasi tanah yang dimiliki masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf a dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-unda.ngan.
Koreksi Anda
