Koreksi Pasal 33
PERPRES Nomor 62 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA
Teks Saat Ini
Legalisasi Aset sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf b terdiri atas:
a. sertipikasi tanah yang dimiliki masyarakat;
b.sertipikasi...
REPUBL|K INDONESIA
b. sertipikasi Hak Atas Tanah transmigrasi; dan
c. penatausahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat dan tanah komunal.
Koreksi Anda
