Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 74

PERPRES Nomor 62 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka perencErnaan, pelaksanaan, dan pemantauan percepatan Reforma Agraria, melibatkan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (21 Keterlibatan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit berupa: a. pengusulan TORA, penerima TORA, dan jenis Penataan Akses; b. penyampaian masukan dalam penanga.nan sengketa dan Konflik Agraria; dan c. kegiatan lainnya sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Koreksi Anda