Koreksi Pasal 20
PERPRES Nomor 62 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2013 tentang BADAN PENGELOLA PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA DARI DEFORESTASI, DEGRADASI HUTAN DAN LAHAN GAMBUT
Teks Saat Ini
Dalam rangka melembagakan pelibatan para pemangku kepentingan, dibentuk Komite Pemangku Kepentingan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Badan Pengelola REDD+.
Koreksi Anda
