Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 62 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2012 tentang PENGESAHAN ASEAN PLUS THREE EMERGENCY RICE RESERVE AGREEMENT (PERSETUJUAN CADANGAN BERAS DARURAT ASEAN PLUS TIGA)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Persetujuan dalam Bahasa INDONESIA dengan naskah aslinya dalam Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Inggris.
Koreksi Anda