Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 62 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2012 tentang PENGESAHAN ASEAN PLUS THREE EMERGENCY RICE RESERVE AGREEMENT (PERSETUJUAN CADANGAN BERAS DARURAT ASEAN PLUS TIGA)
Teks Saat Ini
Mengesahkan ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve Agreement (Persetujuan Cadangan Beras Darurat ASEAN Plus Tiga), yang telah ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 7 Oktober 2011 yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
