Koreksi Pasal 5
PERPRES Nomor 62 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2010 tentang BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BKKBN dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan.
Koreksi Anda
