Koreksi Pasal 41
PERPRES Nomor 61 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 tentang BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFOSIKA
Teks Saat Ini
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan instansi terkait baik pusat maupun daerah, BMKG menyampaikan informasi meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan.
Koreksi Anda
