Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERPRES Nomor 60 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2025 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ABDUL MUTHALIB SANGADJI AMBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal Agar PNES|DEN Aggr setiap onang mengetahuinlra, memerintahkan pcngundangan Ferattrran Preeidcn ini dengan penempatannlra dalam lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan diJal€rta pada tanggal 8 Mei 2025 PRESIDEN REruBLIK INDONESIA, ttd PRABOWO SUBIAT{TO Diundangkan diJakarta pada tanggd 8 Mei 2025 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBUK INDONESIA, PRASETYO I{ADI LEMBARAN NEGARA REruBLIK INDONESI.A TAHUN 2025 NOMOR 86 Sdinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKREf,ARIAT NEGARA REPUBUK INDONESI.A undangan darr tasi Hukum, * ttd SK No27167lA Djaman
Koreksi Anda