Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 60 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2025 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ABDUL MUTHALIB SANGADJI AMBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Ambon dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon; dan b. semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Ambon dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon. lain untuk Pasal 5... if;EEIEtrN
Koreksi Anda