Koreksi Pasal 20
PERPRES Nomor 60 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang PENYELAMATAN DANAU PRIORITAS NASIONAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, kegiatan penyelamatan 15 (lima belas) Danau yang telah dilakukan sebelum Peraturan PRESIDEN ini ditetapkan hams disesuaikan dengan ketentuan Peraturan PRESIDEN ini paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan PRESIDEN ini berlaku.
Koreksi Anda
