Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERPRES Nomor 60 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang PENYELAMATAN DANAU PRIORITAS NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan Peraturan PRESIDEN ini dibentuk Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional terdiri atas: a. Dewan Pengarah; b. Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional tingkat pusat; dan c. Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional tingkat daerah.
Koreksi Anda