Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 60 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang PENYELAMATAN DANAU PRIORITAS NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi, sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi dalam rangka percepatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Koreksi Anda