Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 60 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2016

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melakukan monitoring dan evaluasi atas kesesuaian pelaksanaan kegiatan prioritas RKP Tahun 2016, baik sasaran dan lokasi dengan menggunakan dokumen anggaran Kementerian/Lembaga.
Koreksi Anda