Pasal 1
Menugaskan Menteri Keuangan untuk menangani penyelesaian sengketa melalui arbitrase antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Hesham Al-Warraq di bawah Organisasi Konferensi Islam.
PERPRES Nomor 60 Tahun 2011
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.