Koreksi Pasal 13
PERPRES Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang TATA KELOLA PUPUK BERSUBSIDI
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 sampai dengan Pasal 12 diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
