Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERPRES Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Zona U9 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf d berupa alokasi ruang Laut di Teluk Bone untuk pengembangan budi daya Laut. (2) Zona U9 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di sebagian perairan sebelah barat Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Koreksi Anda