Koreksi Pasal 21
PERPRES Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE
Teks Saat Ini
Fungsi pusat pertumbuhan kelautan dan perikanan diintegrasikan dengan sistem pusat pelayanan dalam rencana tata ruang.
Koreksi Anda
