Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 77

PERPRES Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Bone berlaku selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku. (2) Peninjauan kembali rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Bone dilakukan 1 (satu) kali dalam setiap periode 5 (lima) tahunan. (3) Pelaksanaan peninjauan kembali rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Bone dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda