Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERPRES Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang BADAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Akses Permodalan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Akses Permodalan dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda