Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 59 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2025 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI PALOPO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penataan organisasi, kepegawaian, zrnggaran, aset, dan arsip terkait dengan proses pengalihan Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo dalam pelaksanaan Peraturan PRESIDEN ini menjadi tanggung jawab menteri/ pimpinan lemba ga pemerintah nonkementerian sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Koreksi Anda