Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERPRES Nomor 59 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan verifikasi Lahan Sawah diatur dalam peraturan menteri dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 sesuai dengan kewenangannya.
Koreksi Anda