Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 59 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini bertujuan untuk: a. mempercepat penetapan peta Lahan Sawah yang dilindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional; b. mengendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah yang semakin pesat; c. memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan Lahan Sawah; dan d. menyediakan data dan informasi Lahan Sawah untuk bahan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Koreksi Anda