Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERPRES Nomor 59 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. paling lama 12 (dua belas) bulan, Peta Jalan TPB tahun 2017-2030; b. paling lama 6 (enam) bulan, RAN TPB tahun 2017-2019; dan c. paling lama 12 (dua belas) bulan, RAD TPB tahun 2017- 2019, telah ditetapkan.
Koreksi Anda