Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 59 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2013 tentang ORGANISASI, TATA KERJA,DAN SEKRETARIAT KOMITE KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ketua Harian KKIP mempunyai tugas membantu Ketua KKIP dalam mengoordinasikan kebijakan nasional dalam hal perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi Industri Pertahanan. (2) Ketua Harian KKIP dalam mengoordinasikan kebijakan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibantu oleh Tim Ahli dan Tim Pelaksana.
Koreksi Anda