Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 58 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Palangka Raya; dan b. semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Palangka Raya. Pasal 5... BUK INDONESIA
Koreksi Anda