Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERPRES Nomor 58 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2019 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI LINGKUNGAN BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 9 diatur dengan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Koreksi Anda