Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERPRES Nomor 58 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN BOROBUDUR DAN SEKITARNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan dalam peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah provinsi, peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, dan peraturan daerah tentang rencana rinci tata ruang beserta Peraturan Zonasi yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda