Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERPRES Nomor 58 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN BOROBUDUR DAN SEKITARNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kawasan sekitar mata air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) huruf e berada di sebagian Desa Ngrajek, sebagian Desa Paremono, dan sebagian Desa Rambeanak, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Koreksi Anda