Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERPRES Nomor 58 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN BOROBUDUR DAN SEKITARNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kawasan taman wisata alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) huruf b berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta yang meliputi: a. sebagian Desa Gerbosari dan sebagian Desa Sidoharjo di Kecamatan Samigaluh; dan b. sebagian Desa Banjaroyo di Kecamatan Kalibawang.
Koreksi Anda