Koreksi Pasal 26
PERPRES Nomor 58 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2010 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Deputi Sekretaris Wakil PRESIDEN Bidang Ekonomi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Wakil PRESIDEN.
(2) Deputi Sekretaris Wakil PRESIDEN Bidang Ekonomi dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
