Koreksi Pasal 50
PERPRES Nomor 58 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2010 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Dukungan Kebijakan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Sekretaris Negara.
(2) Deputi Bidang Dukungan Kebijakan dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
