Koreksi Pasal 8
PERPRES Nomor 57 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2025 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI JURAI SIWO LAMPUNG
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
NEFUIUI( INDONESIA
Agar setiap orang mengetahuin]ra, memcrintahkan pcngundangan Ferahrran Pnesiden ini dengan penempatannlra dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan diJalerta pada tanggal 8 Mei 2025 PRESIDEN REPUBUK INDONESIA, ttd PRABOWO SUBTAI{TO Diundangkan diJalorta pada tanggd 8 Mei 2025 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBUK INDONESIA, PRASETYO HADI I,EMBARAN NFGARA REPI,'BLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR 83 Salinan sesuai dengan aslinya.
KEMENTERIAN SEKREf,ARIA'I NEGARA REruBUK INDONESI,A Ferundang-undangan dan trasi Hulnrm, ttd SK No27166EA Djaman *
Koreksi Anda
