Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 57 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2025 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI JURAI SIWO LAMPUNG
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku:
a. semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Metro dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Jurai Siwo L,ampung; dan
b. semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Metro dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung.
Pasal 5. . .
K INDONESIA
Koreksi Anda
