Koreksi Pasal 8
PERPRES Nomor 57 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
