Koreksi Pasal 25
PERPRES Nomor 57 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG PULAU PAPUA
Teks Saat Ini
Strategi operasionalisasiperwujudan sistem jaringan energi nasional di Pulau Papua secara lebih rinci tercantum dalam Lampiran I.C yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
