Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 56 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2025 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTANAH NAHRASIYAH LHOKSEUMAWE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe; dan b. semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. tinggi Pasal 5. . . S[.I{X
Koreksi Anda