Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERPRES Nomor 56 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 3 TAHUN 2016TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lampiran Peraturan PRESIDEN Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PRESIDEN Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan PRESIDEN Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 119) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda