Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERPRES Nomor 56 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG KEPULAUAN NUSA TENGGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Strategi operasionalisasi perwujudan sistem jaringan telekomunikasi nasional di Kepulauan Nusa Tenggara secara lebih rinci tercantum dalam Lampiran I.D yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda