Koreksi Pasal 23
PERPRES Nomor 56 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG KEPULAUAN NUSA TENGGARA
Teks Saat Ini
Strategi operasionalisasi perwujudan sistem jaringan energi nasional di Kepulauan Nusa Tenggara secara lebih rinci tercantum dalam Lampiran I.C yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
