Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERPRES Nomor 56 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG KEPULAUAN NUSA TENGGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Strategi operasionalisasi perwujudan jaringan energi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) huruf c terdiri atas strategi operasionalisasi perwujudan: a. pembangkit tenaga listrik; dan b. jaringan transmisi tenaga listrik.
Koreksi Anda