Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 55 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang SEKRETARIAT KABINET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet. (2) Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda