Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 55 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang PERCEPATAN PROGRAM KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI (BATTERY ELECTRIC VEHICLE) UNTUK TRANSPORTASI JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Percepatan pengembangan industri KBL Berbasis Baterai dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dibahas dalam forum Tim Koordinasi percepatan program KBL Berbasis Baterai yang mengacu pada peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor nasional. (2) Peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
Koreksi Anda