Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 55 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI JANGKA PANJANG TAHUN 2012-2025 DAN JANGKA MENENGAH TAHUN 2012-2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam MENETAPKAN Aksi PPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Kementerian/Lembaga melakukan koordinasi dengan Kementerian/Badan yang membidangi urusan perencanaan pembangunan nasional.
Koreksi Anda