Koreksi Pasal 7
PERPRES Nomor 54 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2025 tentang UNTVERSITAS ISLAM NEGERI SYEKIH WASIL KEDIRI
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 26 Tahun 2018 tentang Institut Agama Islam Negeri Kediri (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2Ol8 Nomor 49), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
masih
Koreksi Anda
