Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 54 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2025 tentang UNTVERSITAS ISLAM NEGERI SYEKIH WASIL KEDIRI
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku:
a. semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Kediri dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri; dan '
b. semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Kediri dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri.
Pasal 5...
!
Koreksi Anda
