Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERPRES Nomor 54 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, Deputi Bidang Advokasi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan advokasi pembinaan ideologi Pancasila pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah; b. penanganan penyelesaian dan penanggulangan masalah dan kendala dalam pembinaan ideologi Pancasila; dan c. pengelolaan strategi pembinaan ideologi Pancasila.
Koreksi Anda