Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 54 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Teks Saat Ini
(1) Kementerian Komunikasi dan Informatika berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(2) Kementerian Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh Menteri.
Koreksi Anda
